internal

Puskop CU Borneo Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Bagi Pengurus dan Pengawas Periode 2026–2030 Bersama Kemenkop RI

Diposting TI PUSKOP CU BORNEO 30 September 2026 132x dibaca
Puskop CU Borneo Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Bagi Pengurus dan Pengawas Periode 2026–2030 Bersama Kemenkop RI

PONTIANAK – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan profesional, Puskop CU Borneo menyelenggarakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi Pengurus dan Pengawas Periode 2026–2030. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Senin tanggal 28 September 2026.

UKK ini dipimpin dan diuji langsung oleh tim asesor dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI). Langkah strategis ini diambil sebagai pemenuhan terhadap regulasi pemerintah, sekaligus memastikan Pengurus dan Pengawas Puskop CU Borneo memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi dalam memimpin Puskop CU Borneo selama periode Kepengurusan.

Ketua Pengurus Puskop CU Borneo, Martono, S.E., M.M., menegaskan bahwa pelaksanaan UKK ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanat regulasi yang wajib dipatuhi demi legalitas dan kesehatan organisasi.

"Kami mengacu pada Permenkop Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, khususnya pada Bab III mengenai Izin Usaha Simpan Pinjam, Bagian Ketiga tentang Persyaratan Izin Usaha, Pasal 8 ayat (1) huruf f. Di sana dengan tegas disebutkan bahwa salah satu syarat mutlak adalah adanya surat keterangan lulus uji kelayakan dan kepatutan untuk Pengurus dan Pengawas yang dikeluarkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai kewenangannya," jelas Martono, S.E., M.M.

Beliau juga menambahkan, "Artinya, aturan ini mengikat dan wajib diikuti oleh semua Pengurus dan Pengawas, baik di tingkat Primer maupun di tingkat Sekunder (Puskop). Ini adalah fondasi penting untuk membangun kepercayaan anggota dan memastikan pengelolaan koperasi berjalan di atas koridor hukum yang benar."

Proses uji kelayakan yang berlangsung dinamis ini turut mendapatkan atensi dan evaluasi langsung dari pihak kementerian. Bapak Mulyanto, S.Sos., M.M., selaku Tenaga Ahli Uji Kelayakan dan Kepatutan, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi-KEMENKOP RI, memberikan pandangan positif sekaligus catatan bagi para peserta.

"Dalam rangka pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan bagi Pengurus dan Pengawas Puskop CU Borneo, seluruh peserta uji sudah dalam kondisi siap menghadapi proses paparan dan wawancara. Kesiapan materi maupun pemahaman terkait hal-hal yang akan ditanyakan oleh Tim Uji sudah cukup baik, akan tetapi masih ada sedikit yang kurang terutama kesiapan dalam menjawab Regulasi yang mengatur tentang Perkoperasian masih perlu mendapat perhatian. Secara umum sudah cukup baik akan tetapi tetap perlu pendalaman pemahaman terkait seluruh Regulasi tentang Perkoperasian," ungkap Mulyanto, S.Sos., M.M.

Uji Kelayakan dan Kepatutan secara khusus diikuti oleh jajaran Pengurus dan Pengawas yang baru terpilih dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Puskop CU Borneo Tahun Buku (TB) 2025 yang lalu.

Adapun nama-nama peserta yang mengikuti UKK sebagai berikut:

  1. Yacobus Juliannelis, S.T., M.Sos. selaku Wakil Ketua Pengurus
  2. Rosli, S.Pd. selaku Bendahara Pengurus
  3. Hielaria Aprila, S.Si., M.Pd. selaku Sekretaris Pengurus
  4. Boni, S.Ag., M.A.P. selaku Sekretaris Pengawas
  5. Delly Handoko, S.Pd. selaku Anggota Pengawas

Pengurus dan Pengawas lama—termasuk Martono, S.E., M.M., Yulius Heri, S.I.P., dan Ignasius, S.H. tidak mengikuti UKK kembali pada periode ini, dikarenakan mereka telah melangsungkan dan dinyatakan lulus dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan pada tahun 2025 lalu, sehingga sertifikasi kompetensinya masih berlaku.

Proses uji kelayakan virtual ini berfokus pada beberapa aspek penilaian utama, seperti pemahaman regulasi perkoperasian terbaru, visi strategis pengembangan jaringan Credit Union di tengah tantangan ekonomi digital, serta komitmen terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Walaupun kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting sebagai sarana pertemuan Tim UKK Kemenkop RI, admin Puskop CU Borneo, serta para peserta di ruang digital masing-masing, proses pendalaman materi dan tanya jawab tetap berlangsung dengan sangat ketat, tertib, dan interaktif.

Melalui standarisasi ini, Puskop CU Borneo menegaskan komitmennya untuk selalu menghadirkan pelayanan yang kredibel, aman, dan inovatif bagi seluruh CU Primer Anggotanya.

Penulis: Bidang Organisasi, SDM dan Teknologi Informasi Puskop CU Borneo

← Kembali ke daftar berita

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Tinggalkan Komentar