Puskop CU Borneo Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Bagi Pengurus dan Pengawas Periode 2026–2030 Bersama Kemenkop RI
PONTIANAK – Dalam rangka memperkuat tata
kelola kelembagaan yang akuntabel dan profesional, Puskop CU Borneo
menyelenggarakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi Pengurus dan Pengawas
Periode 2026–2030. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi
Zoom Meeting pada hari Senin tanggal 28 September 2026.
UKK ini dipimpin dan diuji langsung oleh tim asesor dari Kementerian
Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI). Langkah strategis ini diambil
sebagai pemenuhan terhadap regulasi pemerintah, sekaligus memastikan Pengurus
dan Pengawas Puskop CU Borneo memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen
tinggi dalam memimpin Puskop CU Borneo selama periode Kepengurusan.
Ketua
Pengurus Puskop CU Borneo, Martono, S.E., M.M., menegaskan bahwa
pelaksanaan UKK ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanat regulasi
yang wajib dipatuhi demi legalitas dan kesehatan organisasi.
"Kami
mengacu pada Permenkop Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh
Koperasi, khususnya pada Bab III mengenai Izin Usaha Simpan Pinjam,
Bagian Ketiga tentang Persyaratan Izin Usaha, Pasal 8 ayat (1) huruf f. Di
sana dengan tegas disebutkan bahwa salah satu syarat mutlak adalah adanya surat
keterangan lulus uji kelayakan dan kepatutan untuk Pengurus dan Pengawas yang
dikeluarkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai
kewenangannya," jelas Martono, S.E., M.M.
Beliau
juga menambahkan, "Artinya, aturan ini mengikat dan wajib diikuti oleh
semua Pengurus dan Pengawas, baik di tingkat Primer maupun di tingkat Sekunder
(Puskop). Ini adalah fondasi penting untuk membangun kepercayaan anggota
dan memastikan pengelolaan koperasi berjalan di atas koridor hukum yang
benar."
Proses
uji kelayakan yang berlangsung dinamis ini turut mendapatkan atensi dan
evaluasi langsung dari pihak kementerian. Bapak Mulyanto, S.Sos., M.M.,
selaku Tenaga Ahli Uji Kelayakan dan Kepatutan, Deputi Bidang Pengawasan
Koperasi-KEMENKOP RI, memberikan pandangan positif sekaligus catatan bagi para
peserta.
"Dalam
rangka pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan bagi Pengurus dan Pengawas Puskop
CU Borneo, seluruh peserta uji sudah dalam kondisi siap menghadapi proses
paparan dan wawancara. Kesiapan materi maupun pemahaman terkait hal-hal yang
akan ditanyakan oleh Tim Uji sudah cukup baik, akan tetapi masih ada sedikit
yang kurang terutama kesiapan dalam menjawab Regulasi yang mengatur
tentang Perkoperasian masih perlu mendapat perhatian. Secara umum sudah
cukup baik akan tetapi tetap perlu pendalaman pemahaman terkait seluruh Regulasi
tentang Perkoperasian," ungkap Mulyanto, S.Sos., M.M.
Uji Kelayakan dan Kepatutan secara khusus diikuti oleh jajaran Pengurus dan Pengawas yang baru terpilih dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Puskop CU Borneo Tahun Buku (TB) 2025 yang lalu.
Adapun
nama-nama peserta yang mengikuti UKK sebagai berikut:
- Yacobus
Juliannelis, S.T., M.Sos. selaku Wakil Ketua Pengurus
- Rosli,
S.Pd. selaku Bendahara Pengurus
- Hielaria
Aprila, S.Si., M.Pd. selaku Sekretaris Pengurus
- Boni,
S.Ag., M.A.P. selaku Sekretaris Pengawas
- Delly
Handoko, S.Pd. selaku Anggota Pengawas
Pengurus dan Pengawas lama—termasuk Martono, S.E., M.M., Yulius Heri, S.I.P., dan
Ignasius, S.H. tidak mengikuti UKK kembali pada periode ini, dikarenakan mereka
telah melangsungkan dan dinyatakan lulus dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan pada
tahun 2025 lalu, sehingga sertifikasi kompetensinya masih berlaku.
Proses
uji kelayakan virtual ini berfokus pada beberapa aspek penilaian utama, seperti
pemahaman regulasi perkoperasian terbaru, visi strategis pengembangan jaringan Credit
Union di tengah tantangan ekonomi digital, serta komitmen terhadap
penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Walaupun
kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting sebagai sarana
pertemuan Tim UKK Kemenkop RI, admin Puskop CU Borneo, serta para peserta di
ruang digital masing-masing, proses pendalaman materi dan tanya jawab tetap
berlangsung dengan sangat ketat, tertib, dan interaktif.
Melalui
standarisasi ini, Puskop CU Borneo menegaskan komitmennya untuk selalu
menghadirkan pelayanan yang kredibel, aman, dan inovatif bagi seluruh CU Primer
Anggotanya.
Penulis: Bidang Organisasi, SDM dan Teknologi Informasi Puskop CU Borneo
← Kembali ke daftar berita