Sekilas Puskop CU Borneo

Visi, Misi, Nilai Inti & Slogan
Visi
Menjadi Pusat Gerakan CU Yang Tepercaya Dan Berkelanjutan.
Misi
Memperkuat Gerakan Credit Union Melalui Tata Kelola Yang Sehat Dan Terintegrasi.
Nilai Inti
B — Berintegritas
Selaras Antara Pikiran, Perkataan dan Perbuatan.
O — Optimis
Bersikap Positif dan Pantang Menyerah.
R — Responsif
Bertindak Cepat dan Tepat.
N — Netral
Menjunjung Tinggi Kebenaran dan Keadilan.
Slogan dan Pernyataan Posisi
PUSKOP CU BORNEO
S.I.P.; Setia-Inovatif-Profesional
BORNEO
"Hadir Memberi Solusi"
logo
- Warna dasar Logo adalah Putih yang melambangkan kesejukan, kesucian, kebersihan, dan keterbukaan bagi setiap CU Primer yang bernaung dibawahnya untuk terus tumbuh dan berkembang.
- Warrna gambar Logo adalah Biru yang melambangkan kesetiaan, ketenagan, sensitif dan bisa diandalkan.
- Siluet lima orang yang bergandengan erat dan akrab pada logo ini tidak melambangkan jumlah Anggota yang ada.
- Bentuk dasar Logo adalah bola dunia yang di dalamnya terdapat siluet lima orang yang bergandengan tangan
- Siluet dua telapak tangan yang terbuka menopang bola dunia melambangkan Puskop CU Borneo yang mandiri dan memiliki ikatan solidaritas yang kuat. Terbuka untuk semua CU Primer yang berada dalam gerakan, dengan semangat demokratis, transparan, independen, berkesinambungan, profesional, proaktif dalam penghayatan spiritual Kristiani.
Penasihat, Pengurus, Pengawas, Manajemen & Purnabakti
Sejarah Puskop CU Borneo
Dalam gerakan Credit Union, tata kelola yang baik—atau Good Credit Union Governance—diperlukan agar lembaga dijalankan secara transparan, demokratis, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan anggota.
Salah satu unsur penting dalam tata kelola adalah regenerasi dan suksesi kepemimpinan. Proses ini perlu dipersiapkan secara terbuka dan terencana agar kepemimpinan tidak mengalami stagnasi serta tersedia kader-kader yang mampu melanjutkan estafet organisasi. Dengan tata kelola dan regenerasi yang sehat, sebuah Credit Union dapat bertumbuh secara berkelanjutan serta tetap setia pada nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan pelayanan kepada anggota.
Kesadaran tersebut menjadi salah satu landasan lahirnya Puskopdit Borneo di Kalimantan Barat. Dinamika Gerakan Credit Union di Kalimantan Barat Sebelum Puskopdit Borneo berdiri, gerakan Credit Union di Kalimantan Barat telah memiliki koperasi sekunder yang mengalami beberapa perubahan nama dan wilayah pelayanan. Pada awalnya, koperasi sekunder tersebut bernama BK3D dan beranggotakan Credit Union primer di Kalimantan Barat.

Seiring dengan perluasan keanggotaan hingga mencakup wilayah Kalimantan, namanya berubah menjadi BK3D Kalimantan. Dalam perkembangan berikutnya, keanggotaan semakin meluas hingga ke berbagai wilayah Indonesia. Perubahan cakupan pelayanan tersebut kemudian diikuti dengan perubahan nama menjadi BKCU Kalimantan atau BKCUK. BKCUK mengalami pertumbuhan yang pesat, baik dari sisi jumlah anggota maupun aset. Namun, perluasan wilayah pelayanan dan pertumbuhan organisasi yang cepat menghadirkan tantangan baru dalam tata kelola, pengawasan, kepemimpinan, dan efektivitas pelayanan. Pada tanggal 27–29 Mei 2011, diselenggarakan seminar dan lokakarya untuk menelaah kondisi gerakan Credit Union di Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut menghadirkan Pastor Bangun, Pr. dari PSE dan Erma S. Ranik dari DPD Kalimantan Barat sebagai narasumber. Setelah seminar, kegiatan dilanjutkan dengan lokakarya yang difasilitasi oleh Paulus Florus.

Melalui proses diskusi dan refleksi yang mendalam, para peserta akhirnya menyepakati pembentukan sebuah koperasi sekunder baru. Nama yang dipilih adalah Puskopdit Borneo. Proses legalisasi organisasi terus dilakukan bersamaan dengan penyiapan sistem dan pelayanan. Pada tanggal 10 November 2011, Puskopdit Borneo memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dengan nomor: 1335/BH/X Badan hukum tersebut diterbitkan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat dan diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam sebuah kegiatan di Hotel Orchard. Pengesahan tersebut menandai berdirinya Puskopdit Borneo sebagai koperasi sekunder tingkat propinsi yang legal dan sah secara hukum dalam menjalankan kegiatan dan pelayanan kepada para anggotanya.
Dalam perkembangan berikutnya, disebabkan adanya regulasi Pemerintah maka pada tanggal 13 Februari 2017, terjadi perubahan nama dari Puskopdit Borneo menjadi Puskospin Bumi Borneo, dan pada tanggal 25 April 2019 ditetapkan sebagai koperasi sekunder nasional oleh Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah RI dengan nomor 000082/PAD/Dep.1/IV/2019.
Dalam upaya menegaskan jati dirinya sebagai bagian gerakan Credit Union, maka melalui proses diskusi, lokakarya dan persetujuan rapat anggota, pada tanggal 2 Agutus 2023, Puskospin Bumi Borneo berganti nama menjadi Puskop CU Borneo (Skd) yang diikuti dengan Perubahan Anggaran Dasar dan dikuatkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan AHU nomor AHU-0002659.AH.01.39
Puskop CU Borneo berdiri dengan keyakinan bahwa kekuatan Credit Union tidak hanya ditentukan oleh besarnya jumlah anggota dan aset, tetapi juga oleh integritas kepemimpinan, kualitas SDM, tata kelola yang baik, kekuatan solidaritas, dan profesionalitas dalam melayani anggota.
Untuk mempertegas eksitensinya di Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI), Puskop CU Borneo telah terdaftar sebagai anggota Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) Indonesia pada tanggal 19 Maret 2012 dengan nomor anggota 035, dan aktif sebagai Supporter Member pada Assosiation Of Asuab Confederation Of Credit Union (ACCU) sejak Juli 2025.